
SISWA SISWI SMK TARUNA KARYA MANDIRI DIWAJIBKAN MEMAKAI HELM
Karawang, [6 Januari 2025] – Pihak sekolah SMK Taruna Karya Mandiri mengeluarkan peraturan yang mewajibkan siswa mengenakan helm saat berkendara ke sekolah menggunakan sepeda motor. Peraturan ini bertujuan meningkatkan keselamatan siswa dalam perjalanan dan mengurangi risiko cedera kepala akibat kecelakaan.
Menurut Kepala Sekolah, Ibu Anita Nuraeni, S.Pd.I, "Kami ingin memastikan keselamatan siswa kami. Helm adalah perlindungan vital dari cedera kepala. Kami berharap peraturan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan siswa dalam menjaga keselamatan." Peraturan ini sudah berlaku dari Tahun 2015 atau sejak awal berdirinya SMK Taruna Karya Mandiri dan sampai dengan saat ini masih tetap di berlakukan.
peraturan ini akan diterapkan secara ketat. Siswa yang tidak mematuhi peraturan akan diberikan sanksi berupa Hapalan seperti hapalan asmaul husna, undang - undang dasar dan masih banyak lagi.
Berikut Komentar Orang tua/ Wali siswa : “"Peraturan ini sangat positif. Kami mendukung penuh upaya sekolah meningkatkan keselamatan anak-anak," kata [Darjim], wali murid Redi kelas [X TM 1].
Sumber
- Kepala Sekolah [Ibu Anita Nuraeni, S.Pd.I]
- Staff Kesiswaan [Budi Azani, S.Pd]